DEWAN KETAHANAN NASIONALDewan Ketahanan Nasional yang selanjutnya disebut Wantannas adalah sebuah lembaga persidangan yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Wantannas mempunyai tugas pokok membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Fungsi Wantannas:
|
Ketua Wantannas
Sesjen Wantannas
| |









