Forum Diskusi Kamnas

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini98
mod_vvisit_counterKemarin126
mod_vvisit_counterMinggu Ini1252
mod_vvisit_counterBulan Ini3590
mod_vvisit_counterTotal123123

SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional yang selanjutnya disebut Setjen Wantannas adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku Ketua Wantannas.
 
Tugas Setjen Wantannas adalah merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
 
Fungsi Setjen Wantannas :
  • Perumusan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.
  • Perumusan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, kesatuan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.
Dalam melaksanakan tugasnya Sesjen Wantannas dibantu oleh empat Deputi, yakni Deputi Bidang Sistem Nasional (Desisnas), Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan (Dejiandra), Deputi Bidang Politik dan Strategi (Depolstra), Deputi Pengembangan (Debang), Staf Ahli serta Tiga Kepala Biro sebagai staf pelayanan. Tiap Deputi membawahi beberapa Pembantu Deputi (Bandep).
 

Ketua Wantannas

Sesjen Wantannas