SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONALSekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional yang selanjutnya disebut Setjen Wantannas adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku Ketua Wantannas. Tugas Setjen Wantannas adalah merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Fungsi Setjen Wantannas :
Dalam melaksanakan tugasnya Sesjen Wantannas dibantu oleh empat Deputi, yakni Deputi Bidang Sistem Nasional (Desisnas), Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan (Dejiandra), Deputi Bidang Politik dan Strategi (Depolstra), Deputi Pengembangan (Debang), Staf Ahli serta Tiga Kepala Biro sebagai staf pelayanan. Tiap Deputi membawahi beberapa Pembantu Deputi (Bandep).
|
Ketua Wantannas
Sesjen Wantannas
| |








