Keutuhan NKRI Merupakan Harga Mati Jakarta: Presiden kembali menegaskan, kebijakan dasar Indonesia adalah bahwa kedaulatan dan keutuhan NKRI merupakan harga mati. Masalah yang terjadi di Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam harus diletakkan dalam kebijakan tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal ini pada bagian lain arahannya di depan Perwira Tinggi dan Komisaris Besar Polisi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/1) siang.
"Untuk Papua, bagaimana pun kedaulatan dan keutuhan NKRI harus ditegakkan. Tidak ada negara manapun di dunia ini yang membiarkan bagian dari negaranya melepaskan diri," Presiden SBY mengingatkan.
Namun demikian, hukum dan kamtibmas juga tidak boleh diabaikan. Kalau penegak hukum Indonesia dilarang untuk memproses sesuatu yang dianggap melanggar hukum, lanjut Presiden, itu tidak benar.
Selain itu, Presiden juga berpesan untuk mencegah terjadinya tindakan eksesif yang melebihi kepatutan dan berpotensi melanggar hukum dan HAM. "Saya tidak segan-segan kalau ada prajurit kita melanggar hukum, hukum ditegakkan. Kalau perlu hukum lapangan, biar dunia tahu,” Presiden SBY menegaskan.
Sedangkan untuk apa yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, Presiden mengimbau kepada anggota Polri untuk tetap menjaga kamtibmas dan penegakan hukum. "Akhir-akhir ini memang ada gangguan kamtibmas yang berkitan dengan Pemilukada," kata SBY.
Menurut Kepala Negara, situasi keamanan di Aceh jangan sampai mundur kembali seperti beberapa tahun silam. Keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga. "Betapa malangnya saudara-saudara kita setelah puluhan tahun akhirnya bisa mencapai situasi ini, namun kemudian harus mundur kembali karena ambisi politik tertentu. Mari kita cegah dan jaga," Kepala Negara menandaskan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Negara menjelaskan bagaimana cara untuk menjaga Kamdagri dan Kamtibmas di era sekarang. Di era otoritarian, lanjut SBY, cara apapun seolah dibenarkan, militer dan politik bersama menjalankan tugas Kamtibmas. Kebijakan dan cara itu sudah dihentikan karena tidak sesuai dengan rule of law.
"Dengan tujuan yang sama, cara yang dipilih harus akuntabel dan sesuai dengan nilai demokrasi. Ini sepenuhnya domain Polri," Kepala Negara menekankan. Namun, dalam keadaan tertentu, bisa saja TNI ditugaskan membantu Polri.
Menurut SBY, tugas Polri akan semakin berat. Di era demokrasi sekarang, sering terjadi kebebasan yang keliru, termasuk kebebasan beraksi apapun yang dapat menimbulkan kerusuhan."Tidak ada di negara manapun freedom of action, bisa bertindak apa aja, kekerasan, bakar-membakar," ujar SBY.
Selain itu, unsur SARA juga masih kerap menjadi benturan dan kekerasan horizontal, termasuk media sosial yang kerap menyulut emosi dan tindakan berlebihan dari masyarakat kita. Ada juga motif dan kepentingan politik yang menimbulkan konflik yang melibatkan masyarakat.
"Tugas Polri makin sulit, tantangan semakin riil dan kompleks. Cara-cara otoritarian tidak bisa digunakan lagi," SBY menjelaskan. "Setiap tindakan saudara akan diketahui publik melalui media massa dan media sosial. Sementara itu, Kamtibmas harus tetap dijaga," tambahnya.
Untuk tetap memelihara Kamtibmas, Presiden menginstruksikan Polri untuk menjalankan tugas secara profesional dengan taktik yang tepat sehingga bisa dicegah jatuhnya korban jiwa di pihak sipil termasuk para perusuh. "Kerusuhan bisa dihentikan, tapi juga dapat dicegah jatuhnya korban yang tidak perlu. Jauhkan dan jangan mudah menggunakan peluru, mulai dari Kapolri sampai prajurit terdepan. Meskipun mereka rusuh, mereka adalah rakyat kita," Presiden menegaskan.
Terkecuali untuk kasus terorisme dan perompakan dimana mereka menembaki lawan-lawannya. "Itu bukan hanya self defense, tapi kalau bisa dilumpuhkan tanpa korban jiwa ya lumpuhkan,” SBY menambahkan.
Presiden memperkirakan dalam 5-10 tahun ke depan, keadaan seperti ini akan sering terjadi sampai demokrasi kita matang dan peradaban sudah menuju titik dewasa. "Polri di seluruh tanah air harus mampu menjalankan tugas penting ini," SBY menandaskan. |